Otomotifnet.com - Mungkin beberapa warga akan gagal liburan ke Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Sebab, jalur arah Puncak dan alternatif Sentul, Bogor tak ramah bagi beberapa pelat nomor mobil.
Hal ini karena sistem ganjil genap kembali diterapkan di jalur Puncak dan Sentul mulai akhir pekan ini, (3-5/12/21).
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata membenarkan informasi tersebut.
"Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Jumat-Minggu, 3-5 Desember 2021 di Jalur Puncak dan Sentul," ujarnya.
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di Bandung Selama Akhir Tahun 2021, Ini Titik dan Jam Berlakunya
Dia menambahkan kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai aturan akan diputarbalikkan ke kota asal.
"Kita akan suruh putar balik di Ciawi atau Sentul untuk kendaraan dari arah Jakarta," jelas Dicky.
Dia menambahkan, kebijakan ganjil genap ini diterapkan untuk mengontrol jumlah orang yang berkunjung ke Puncak, Bogor.
"Kita antisipasi warga yang ingin ke Puncak sehingga bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19," paparnya.
Selain ganjil genap, Polres Bogor akan memberlakukan buka tutup pada jam-jam tertentu di Jalur Puncak sesuai kondisi kepadatan lalulintas.
"Buka tutup situasional, tergantung kemacetan lalulintas di jalur ini," pungkasnya.