Ketangkep, Pengendara F1ZR Viral di Sragen Ditilang, Ketahuan STNK Belum Disahkan

Ferdian - Sabtu, 4 Desember 2021 | 15:05 WIB

Yamaha F1ZR dibuat wheelie di jalan raya, pengendara diburu polisi (Ferdian - )

"Kami laksanakan penyelidikan dulu, kemudian kami kejar, dan yang bersangkutan diperiksa," jelasnya.

Atas aksinya itu, MZ langsung dikenakan sanksi tilang.

Tidak hanya atas aksinya ugal-ugalan di jalan raya, melainkan STNK motor yang digunakan belum disahkan.

"Kami laksanakan penilangan dengan pasal 283 jo 106 ayat 1 tentang mengemudi tidak wajar, dan pasal 288 ayat 1, karena STNK belum disahkan," terangnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sragen Kita (@sragenkita)

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2021/12/03/wheelie-di-jalanan-mz-warga-sragen-tak-berkutik-ditilang-polisi-stnk-juga-belum-disahkan