Yamaha R15 Digondol Maling Modus Beli, Pelaku Diborgol Berkat Fitur WhatsApp

Irsyaad W - Jumat, 17 Desember 2021 | 14:00 WIB

Barang bukti Yamaha R15 warna hitam dan pelaku pencurian modus test ride saat beli (Irsyaad W - )

Saat tiba di lokasi titik Share Location, korban mendapati Yamaha R15 miliknya di lokasi tersebut.

Yogen mengatakan, pelaku DAP baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

"Menurut pengakuan tersangka baru pertama kali, namun akan kita dalami lagi kemungkinan apakah ada korban korban yang sama dengan modus seperti ini," sambung Yogen.

Akibat perbuatannya, pelaku DAP dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Adapun motif pelaku nekat melaksanakan aksi tersebut karena faktor ekonomi.

"Ekonomi, jadi memang sudah ingin menguasai dari motor tersebut. Motornya Yamaha BK6-R (R15), motor sport 24,7 Juta," pungkas Yogen.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/12/16/lupa-matikan-fitur-share-location-whatsapp-maling-motor-diciduk-polisi?page=all