Perwira dan Dua Kopda TNI AD Dipecat, Pelaku Tabrak dan Buang Dua Remaja di Nagreg

Irsyaad W - Sabtu, 25 Desember 2021 | 12:00 WIB

Isuzu Panther hitam yang dipakai tiga oknum anggota TNI AD membawa kabur dan membuang dua jasad remaja tabrakan di Nagreg, Jawa Barat (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Pelaku tabrak dan pembuang jasad dua remaja di kawasan Nagrek, Jawa Barat terungkap.

Mengejutkan, ternyata pelakunya tiga oknum anggota TNI AD dan salah satunya perwira berpangkat Kolonel.

Sedangkan dua lainnya, masing-masing berpangkat Kopral Dua (Kopda) TNI AD.

Kapuspen TNI, Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa telah memerintah Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memproses hukum ketiga anggotanya tersebut.

Menurut Prantara, perintah tersebut diberikan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga oknum anggota TNI AD dalam kecelakaan di Nagreg, kabupaten Bandung, Jabar, (8/12/21) lalu.

Baca Juga: Biadab, Dua Remaja Ditumbuk di Nagreg, Jasad Dibawa Penabrak Dibuang di Banyumas

Akibat kecelakaan tersebut, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), warga Garut, Jabar ditemukan jasadnya di kawasan Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, (11/12/21).

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI, (24/12/21).

Prantara menjelaskan tiga oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Saat ini Kolonel P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.