Tinggal Tunggu Jam Kirim, L300 Pikap Isi Buah Malah Digondol, Modal Kunci T

Ferdian - Selasa, 28 Desember 2021 | 18:00 WIB

Barang bukti mobil pikap hasil curian berhasil digagalkan jajaran Polsek Kebomas, Senin (27/12/2021). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Aksi pencurian Mitsubishi L300 pikap berhasil digagalkan jajaran Polres Gresik di wilayah Kebomas, Gresik (27/12/2012).

Tersangka yang ditangkap yaitu Mustain (23), warga Jalan Gotong Royong I Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan, Mitsubishi L300 pikap nopol P 8642 VI warna hitam dibawa kabur tersangka Mustain dan berhasil ditangkap jajaran Polres Gresik di Jalan R.A Kartini, Kecamatan Kebomas.

Pikap tersebut diketaui milik Eko Septian Priana (29), warga Desa Porong Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi yang dibawa kabur.

Lebih lanjut Nur Azis menambahkan, aksi pencurian terjadi pada tanggal 15 Desember 2021 sekira Pukul 01.30 WIB.

Korban sedang ke Gudang di Jalan Veteran, Kebomas, Gresik untuk muat buah semangka dan melon yang akan dikirim ke toko modern di Rungkut Surabaya, Ngagel dan Sidoarjo.

Setelah selesai muat, Mobil L300 diparkir di teras gudang untuk menunggu waktu kirim pukul 06.00 WIB. Korban istirahat terlebih dahulu di lantai 2.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kutai Barat, Xpander, Xenia, L300 dan Pertamini Ludes Jadi Bangkai

Kemudian, 2 orang pelaku yang sudah mengincar kendaraan tersebut segera mendekat. Seorang pelaku bernama Mat Pelor merusak lubang kunci pintu mobil dengan alat kunci leter T yang sudah dipersiapkan.

Setelah berhasil dibuka, Mat Pelor mendorong hingga sejauh 5 meter dan segera menghidupkan mesin mobil. Setelah mesin menyala Mat Pelor menyuruh Mustain mengemudikan mobil tersebut, sedangkan Mat Pelor naik motor.

Korban yang sedang istirahat, mendengar suara knalpot mobilnya berbunyi. Akhirnya turun melihat ke teras dan mengetahui mobilnya sudah tidak ada.

Korban Eko Septian Priana bersama temannya mengejar menggunakan Daihatsu Gran max pikap sampai di Jalan R.A. Kartini, Kebomas.

"Anggota kami berhasil menangkap pelaku Mustain beserta pikap L300," tegas Kapolres Nur Azis.

Barang bukti yang diamankan satu unit Mitsubishi L300 pikap nopol P 8642 VI warna hitam, milik korban dan kunci L beserta anak kunci.

"Satu orang DPO dan akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta," kata Nur Azis, alumnus Akpol 2002.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2021/12/28/mobil-l300-dicuri-pakai-kunci-t-polisi-gresik-tangkap-pelakunya-di-jalan-raya-pikap-ini-memuat