Otomotifnet.com - Sedang ramai di media sosial seorang warga yang mengaku spion kaca mobilnya dirusak oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Pemilik akun Instagram @taufan_gilbert mengunggah video itu pada Minggu (26/12/2021).
Dalam video itu, terlihat Taufan si pengemudi mobil memainkan ponsel dengan merekam aktivitasnya berkendara di jalan tol.
Dari video, terlihat iring-iringan pengamanan presiden melintas dari arah kanan melewati mobil Taufan. Tiba-tiba terdengar bunyi terantuk.
Tak lama, muncul pengemudi motor yang diduga anggota Paspampres melewati mobil Taufan dari arah kanan sambil memberi instruksi supaya mobil Taufan menepi ke kiri.
Rupanya, bunyi terantuk datang dari pecahnya kaca spion mobil Taufan.
Dalam videonya, Taufan lantas mengadu kepada Presiden Joko Widodo bahwa spion mobilnya telah dirusak oleh iring-iringan presiden.
Baca Juga: Toyota Alphard Berisi Jokowi Diadang Emak-emak, Berguling di Aspal, Paspampres Panik
"Pak Jokowi tolong, Pak, itu, Pak, rombongannya, lewat lewat saja enggak usah ngerusak spion juga kali, Pak," katanya.
Terkait hal ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan penjelasan.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/12/2021) di jalan tol Bogor, ketika rombongan Jokowi hendak pulang ke Istana Bogor dari Jakarta.
Paspampres mencoba memberi peringatan kepada Taufan yang berpindah ke lajur kanan saat rombongan Jokowi sudah memberikan instruksi untuk menepi memberikan jalan.
Heru pun menyampaikan bahwa Taufan sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Paspampres. Permintaan maaf itu dituliskan dalam sebuah surat yang ditulis tangan dengan bubuhan materai dan tanda tangan.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Paspampres, saya Taufan Azis, pemilik akun Instagram @taufan_gilbert, menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan presiden," kata Taufan dalam video yang diterima Kompas.com dari Kasetpres Heru, Selasa (28/12/2021).
Dalam video itu, Taufan mengakui bahwa dia memainkan ponsel saat mengendarai mobil sehingga tanpa disadari mobilnya mengarah ke lajur kanan jalan dan hampir bersinggungan dengan motor Paspampres.
Karena kondisi tersebut, terpaksa Taufan diberi peringatan oleh Paspampres dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan kaca spion kanan mobilnya pecah.
Namun demikian, Taufan telah mendapat ganti rugi atas kerusakan spion mobilnya.
Taufan pun mengakui tindakannya menyalahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali," katanya.