Otomotifnet.com - Pengalihan arus lalu lintas di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat akan diberlakukan pada malam tahun baru 2022.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah kerumunan dan membatasi mobilitas sosial, mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Dilansir dari akun Instagram @tmcpolresbogor, dituliskan bahwa arus lalu lintas menuju ke arah Puncak atau Cianjur akan dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi.
Pengalihan arus kendaraan tersebut akan dilakukan pada Jumat (31/12/2021) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB.
“Pada Tanggal 31 Desember 2021 Pukul 18.00 Wib s/d 01 Januari 2022 Pukul 06.00 WIB, Lalu Lintas Arah Cianjur/Puncak Dialihkan Via Jonggol/Sukabumi,” tulis unggahan tersebut.
Kepala Satlantas Polres Cianjur AKP Mangku Anom mengatakan, langkah pengalihan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada malam tahun baru 2022 ini berlaku situasional.
“Aturan ini akan diberlakukan setiap hari hingga 2 Januari ke depan. Tapi, sifatnya situasional, melihat situasi lapangan atau kondisi volume kendaraan di Puncak,” ucap Anom.
Baca Juga: Siap-siap Cari Alternatif, Ini 4 Titik Rawan Macet di Kawasan Puncak Saat Tahun Baru
Meski begitu, ada pengecualian bagi beberapa kendaraan yang hendak melintas di kawasan Puncak, seperti ambulans, armada pemadam kebakaran, angkutan logistik dan sembako, serta kendaraan dinas TNI dan Polri, termasuk kendaraan warga lokal dengan dibuktikan identitas KTP setempat.
Setidaknya 116 personel diterjunkan pemeriksaan mobilitas di sepanjang jalur Puncak.
Nantinya pelaku perjalanan yang akan menuju Puncak harus dibekali dengan scan barcode untuk memeriksa aplikasi PeduliLindungi pengguna jalan.