Otomotifnet.com - Penjualan ritel mobil anyar selama 2021 mengalami kinerja impresif.
Yakni kenaikan penjualan mencapai sekitar 863 ribu unit.
Melejit 49,2% dibandingkan tahun 2020, sekitar 578 ribu unit.
Oleh karenanya, sejalan dengan berakhirnya relaksasi PPnBM DTP dan mulai berlakunya regulasi pajak karbon (emisi gas buang).
Kementerian Perindustrian mengusulkan insentif bagi mobil rakyat. Yakni jika memenuhi tiga syarat, pertama soal harga di bawah RP 250 juta.
Kedua soal kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, dan ketiga terkait syarat local purchase minimal 80 persen.
Namun, hingga kini belum ada titik terang dari usulan tersebut.
Sehingga memicu harapan yang mencemaskan semua pabrikan mobil.
Termasuk PT Astra Daihatsu Motor (ADM), yang berharap ada kejelasan guna kembali mengggairahkan pasar mobil di tahun ini.
“Daihatsu berharap, semoga program Mobil Rakyat dapat segera diwujudkan, dan pasar otomotif Indonesia dapat terus tumbuh,” tegas Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head ADM.