Otomotifnet.com - Diprediksi hanya ada satu varian Mitsubishi Xpander yang akan kebagian perpanjangan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) tahun ini.
Pasalnya, aturan main yang akan mendapat insentif pajak dari pemerintah tersebut akan berbeda dengan 2021 lalu.
Untuk tahun ini, kendaraan yang berhak menerima kebijakan tersebut salah satunya mobil baru dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen.
Adapun diskon pajak dari pemerintah ini diberikan pada kuartal I (Januari-Maret 2022) sebesar 50 persen, yang artinya konsumen hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen.
Setelah itu masyarakat membayar penuh sebesar 15 persen, alias tidak ada insentif sama sekali.
Senior Sales Dealer Mitsubishi Puri Indah di Jakarta Barat, Mulyono, mengatakan bahwa kemungkinan hanya akan ada satu tipe Xpander yang mendapatkan perpanjangan diskon PPnBM jika aturan tersebut jadi diterapkan.
"Sepertinya cuma Xpander tipe paling murah yang dapat diskon PPnBM, yakni GLS MT," kata Mulyono (18/1/2022).
Karena menurutnya, saat ini Mitsubishi Xpander GLS M/T merupakan satu-satunya varian yang harganya di bawah Rp 250 juta, atau tepatnya Rp 249,93 juta on the road (OTR) DKI Jakarta.
Selain kategori mobil Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, ada segmen Low Cost Green Car (LCGC) untuk harga sampai dengan Rp 200 juta yang akan mendapatkan insentif PPnBM.
Seperti diketahui, LCGC kini dikenakan PPnBM sebesar tiga persen berdasarkan tingkat emisi, seperti yang tertuang dalam PP nomor 74 tahun 2021.
Untuk LCGC insentif PPnBM DTP pada Kuartal I mendapatkan tiga persen atau ditanggung penuh oleh pemerintah, kemudian pada Kuartal II (April-Juni 2022) mendapatkan PPnBM DTP sebesar dua persen (ditanggung 66,6 persen).
Untuk kendaraan LCGC Kuartal III (Juli-September) mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1 persen (ditanggung 33,3 persen), sedangkan di Kuartal IV (Oktober-Desember) harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3 persen alias tidak ada potongan sama sekali.
Baca Juga: Tipe Terendah Nyaris Rp 250 Juta, Ini Daftar Mitsubishi New Xpander Tanpa Insentif PPnBM
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar harga Mitsubishi Xpander on the road (OTR) Jabodetabek:
Tipe | Harga |
GLS MT | Rp 249,93 juta |
GLS CVT | Rp 259,57 juta |
Exceed MT | Rp 263,85 juta |
Exceed CVT | Rp 272,8 juta |
Sport MT | Rp 284,07 juta |
Sport CVT | Rp 297,37 juta |
Ultimate | Rp 299,77 juta |