Otomotifnet.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) belum bisa kasih keputusan soal penyesuaian harga New Xpander dan New Xpander Cross.
MMKSI masih menunggu putusan dari Pemerintah soal diskon PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) permanen di tahun 2022.
Menurut Naoya Nakamura, President Director MMKSI, dampak insentif PPnBM 0 persen dirasa sangat signifikan bagi penjualan.
"MMKSI mengapresiasi usulan insentif PPnBM 0 persen permanen dari Menteri Perindustrian," ujarnya saat dihubungi, (22/12/21).
"Sebab selama ini, insentif yang diberikan pemerintah ini telah membantu mendorong penjualan model Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross," sambung Naoya.
Baca Juga: Avanza dan Xenia Nangis, Xpander dan Xpander Cross Masuk Daftar Penerima Diskon PPnBM Permanen
Lebih lanjut ia menyebut, pelaksanaan insentif PPnBM 0 persen permanen di tahun depan dapat menumbuhkan industri otomotif di Tanah Air.
"Dengan PPnBM 0 persen permanen, tentunya secara signifikan akan meningkatkan total volume industri," sebut Naoya.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross memiliki kandungan lokal sebesar 80 persen dan memenuhi syarat insentif PPnBM 0 persen permanen.
Karena itu, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross masuk dalam 36 model yang menerima kebijakan tersebut sesuai dengan keputusan Menperin No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP).
Meski begitu, MMKSI belum bisa memastikan, harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross akan mengalami penyesuaian atau tidak pada 2022.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR