Otomotifnet.com - Sepasang mahasiswa dan mahasiswi raup Rp 5,7 miliar.
Uang segitu didapat dari bisnis investasi bodong yang dijalankannya.
Bukan cuma berdua, ada lagi satu pelaku seorang ibu muda.
Namun bisnis haram itu tercium polisi hingga akhirnya ketiganya diamankan.
Dalam penangkapan turut disita Vespa Sprint dan Honda Jazz sebagai bukti.
Identitas ketiganya yakni LA (22) asal Garut, RM (22) asal Tasikmalaya dan EL (22) Ibu muda.
Menurut Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan korban dari investasi bodong ketiga pelaku total ratusan orang.
"Kita berhasil mengungkap kasus penipuan investasi bodong atau ilegal yang dilakukan oleh muda-mudi yang berstatus mahasiswa dengan korban mencapai 300 orang," ucap Aszhari, (19/1/22).
"Kerugian para korban mencapai Rp 5,7 miliar," sambungnya.