Tabrak 2 Motor dan 2 Mobil di Dekat Bundaran Senayan, Pengemudi Civic Hatchback Terbukti Mabuk

Ferdian - Minggu, 23 Januari 2022 | 12:57 WIB

Civic Hatchback yang terlibat tabrak beruntun di dekat bundaran Senayan (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dekat Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (22/1/2022) pukul 00.15 WIB.

Kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi Honda Civic Hatchback berinisial AL (21) yang menabrak empat kendaraan sedang dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol.

"Iya, mabuk dia," kata Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setyo BW saat dihubungi (22/1/2022).

Eko menyebut total ada empat kendaraan yang ditabrak AL, yakni Mitsubishi Mirage, dua Honda BeAT, dan Daihatsu Gran Max.

"Total empat kendaraan. Dua motor dan dua mobil," ujar Eko.

Menurut Eko, sebelum kecelakaan terjadi, Honda Civic Hatchback yang dikemudikan oleh AL melaju dari arah Utara ke arah Selatan di Jalan Jenderal Sudirman.

Namun, sesampainya di depan Halte Busway Bundaran Senayan, pengemudi menabrak Honda BeAT yang ditunggangi pria inisial ADR dan AA.

AL terus memacu kendaraannya usai tabrakan pertama, lalu di traffic light Bunderan Senayan mobil pelaku menyerempet Honda BeAT yang dikendarai RG dan ER.

Eko mengatakan, laju Honda Civic hatchback tersebut tidak berhenti, lalu kendaraan itu terus melaju hingga menabrak dua mobil yang berada di lokasi.

"Honda Civic tetap melaju ke arah selatan dengan mengabaikan lampu lalu lintas berwarna merah kemudian hendak berbelok ke arah kanan," ujar Eko.

"Diduga karena kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak bodi kanan depan kendaraan Daihatsu Granmax yang berada di depannya," tutur Eko.

"Setelah menabrak kendaraan Granmax kendaraan tersebut mundur dan menabrak bodi depan kendaraan Mitsubishi Mirage yang berada di depannya," ucap Eko.

Baca Juga: Sasis Honda BeAT Melengkung, Setang Nempel Jok, Ulah Civic Hatchback

Ia menambahkan pengemudi Honda Civic inisial AL itu kini telah diamankan polisi dan petugas masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.

"Belum tersangka, tapi kan mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk tidak boleh. Jadi masih diperiksa sekarang," terang Eko.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2022/01/22/pengendara-mobil-honda-civic-yang-tabrak-4-kendaraan-di-dekat-bundaran-senayan-dalam-kondisi-mabuk