Simak video kecelakaannya di sini.
Namun kini fakta berbeda diungkapkan polisi hingga membuat pihak Polres Klaten meminta maaf.
Baca Juga: Tabrak 2 Motor dan 2 Mobil di Dekat Bundaran Senayan, Pengemudi Civic Hatchback Terbukti Mabuk
"Kami dari Sat Lantas Polres Klaten memohon maaf jika telah terjadi kesalahan dalam memberikan informasi kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan DPU Pakis-Daleman tepatnya di Teloyo Wonosari Klaten, Sabtu lalu (22/1/2022)," terang Fadhlan (24/1/2022).
Polisi pun mengungkapkan hasil dari penyelidikan terbarunya.
"Setelah kami melaksanakan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi, dan dari bukti video tersebut.
"Bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada saat Honda Civic AD 1182 RC yang dikemudikan oleh Yunianto (48) Dukuh Pusur, Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, berjalan dari arah Pakis menuju ke Daleman," kata Fadhlan.
Nahas, ketika hendak menyalip dari arah berlawanan muncul motor.
"Mendekati tempat kejadian, Honda Civic berusaha mendahului kendaraan yang ada di depan nya dengan mengambil (jalur berlawanan arah) jalan (Daleman-Pakis).
Pada saat bersamaan berjalan Honda Supra AD 2599 LA yang dikendarai oleh Andi Prasetyo Wibowo (26) Desa Godegan, Kecamatan Wonosari Klaten," ucapnya.
Namun karena jarak mereka terlalu dekat, Honda Civic dan Honda Supra itu akhirnya adu banteng.
Menurut polisi, pengemudi Honda Civic diduga lalai karena mobilnya melaju di lajur berlawanan arah.
"Jadi kami ulangi untuk penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi Honda Civic. Karena pada saat mendahului kendaraan di depan tidak memperhatikan motor yang berjalan dari arah berlawanan," katanya.