Adang Honda Jazz, Perwira Polisi Gelantung di Kap Mesin, Jatuh Lalu Digilas

Irsyaad W - Jumat, 28 Januari 2022 | 20:53 WIB

Rekaman CCTV saat Ipda Uji Mughni gelantung di kap mesin Honda Jazz (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Perwira Polisi jatuh digilas Honda Jazz.

Hal itu setelah tubuhnya gelantung di kap mesin.

Perwira Polisi tersebut Ipda Uji Mughni, Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Lokasi peristiwa di simpang empat dekat Polres Jeneponto, (27/1/22).

Kondisi terakhir Ipda Uji sementara dalam perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang.

Mansur, salah satu warga mengatakan sempat di lokasi saat peristiwa terjadi.

"Iye saya ada di lokasi, pak Uji sekarang ada di rumah sakit," ujarnya via telpon, (27/1/22).

Dugaan sementara, Ipda Uji menjadi korban saat mencoba mengadang Honda Jazz tersebut.

Namun Honda Jazz tetap melaju lalu menggilas tubuh Ipda Uji.

Saksi mata lain, Prio sempat mengejar Jazz yang hendak dibawa kabur dari Polres Jeneponto.

"Saya kira cuma main-main, sepintas saya lihat orang yang di atas mobil itu kayak saya kenal. Makanya saya kejar," kata Prio, (27/1/21).

Setelah diamati, ternyata pria di atas kap mesin Honda Jazz adalah Ipda Uji Mughni.

Beberapa saat kemudian, Prio melihat tubuh Ipda Uji terjatuh lalu dilindas.

Ia kemudian menolong korban bersama warga disekitar dan melarikannya ke RSUD Latopas Jeneponto.

Honda Jazz nopol DD 666 GS bersama pengemudi lalu berhasil melarikan diri.

Keterangan Kanit Tipidter Porlres Jeneponto, Aipda Syahrir menjelaskan, status Honda Jazz tersebut menunggak kredit dan hendak diambil debt collector.

"Karena (pemilik) takut diamankan di Polres, sehingga pelaku ini membawa kabur mobil dan menabrak Polisi," ujarnya saat ditemui, (27/1/22).

Dok. Polres Jeneponto
Baarang bukti Honda Jazz setelah pelaku penabrak dan menggilah tubuh Ipda Uji Mughni di Jeneponto

Lanjutnya, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Jeneponto.

"Pelakunya hanya satu orang," katanya.

Pelaku bernama Abd Radjab, warga Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia.

Abd Radjab ditangkap empat jam setelah peristiwa dan hendak melarikan diri.

Baca Juga: Honda Mobilio Pantang Berhenti, Polisi 'Hinggap' di Kap Mesin, Jadi Sasaran Lempar Warga

Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/27/perwira-polres-jeneponto-di-kap-mobil-lalu-jatuh-dilindas-saat-berupaya-hentikan-mobil-rampasan?page=all