Otomotifnet.com - Polisi masih memburu pemotor yang sempat memboncengkan AF (46), pelaku pemerasan dengan modus tertabrak di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Masih dicari (pemotornya itu)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi melalui pesan tertulis (31/1/2022).
Menurut informasi, pelat nomor dari motor tersebut sudah dikenali.
Polisi membutuhkan keterangan tambahan dari pemotor itu terkait aksi yang dilakukan AF.
"Pemeriksaan untuk mengetahui adanya kaitan tersangka (AF) dengan pemotor tersebut," ujar Muqaffi.
Diberitakan sebelumnya, AF diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak di depan Plaza PP, Pasar Rebo.
Aksi itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial pada Jumat (28/1/2022).
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), baik itu sekuriti, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar (Pol) Budi Sartono saat konferensi pers, Minggu (30/1/2022).
AF pun ditangkap di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu kemarin.
Ia dijerat Pasal 368 dan 318 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Pelaku Pemerasan Modus Pura-pura Tertabrak Ditangkap di Depok, Ngaku Butuh Duit Buat Beli Obat