Nasib Emak-emak Bawa Grand Vitara Ormas Lindas Kepala Pemotor, Terancam 6 Tahun Penjara

Irsyaad W - Jumat, 4 Februari 2022 | 14:40 WIB

Dalam lingkaran merah, detik-detik Suzuki Grand Vitara berstiker Ormas FBI lindas kepala pemotor di Medan Johor, kota Medan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Emak-emak bawa Suzuki Grand Vitara Ormas lindas kepala pemotor.

Seketika korban bernama Ikhsan Erlangga (23) tewas di TKP.

Mengenai nasib emak-emak tersebut kini sudah berstatus tersangka.

Pengemudi bernama Fauziah Nasution (57) kini sudah ditahan di Polsek Delitua.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka terancam 6 tahun penjara.

Polisi menyangkakan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi menyebut Fauziah Nasution lalai dalam mengemudi hingga membuat nyawa pemotor melayang.

TribunMedan.com/Istimewa
Fauziah Nasution (57), pengemudi Suzuki Grand Vitara lindas kepala pemotor hingga tewas berstatus tersangka

Dalih Fauziah usai kecelakaan, Ia belum terbiasa bawa transmisi matik.

Alhasil gugup saat bertemu jalan macet, lalu menggilasn beberapa pemotor.