Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya mulai memberlakukan pembatasan mobilitas di sejumlah ruas jalan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Kali ini pembatasan mobilitas dilakukan dengan mengalihkan ruas jalan yang biasanya ramai atau dijadikan tempat berkumpul pada malam hari.
Disitat dari NTMC Polri (6/2/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup arus lalu lintas sejumlah ruas jalan di kawasan DKI Jakarta sejak pukul 24.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.
“Mulai malam ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (5/2/2022).
Adapun ruas jalan yang akan ditutup oleh Polda Metro Jaya di antaranya adalah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, kawasan SCBD, dan wilayah Kemang.
“Akan kita tutup mulai pukul 24.00 sampai 04.00 WIB,” ujar Sambodo.
Sambodo juga menambahkan, kebijakan tersebut diterapkan lantaran mempertimbangkan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang belakangan ini terjadi.
“Mengantisipasi meningkatnya angka Covid-19, berlaku mulai 5 Februari 2022,” kata Sambodo.
Baca Juga: Ada Libur Imlek 2022, Aturan ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor