Otomotifnet.com - Para pedagang mobil bekas siapin rekening.
Ada Toyota Kijang Kapsul dan Super pelat merah segera dilelang.
Unit-unit ini aset milik Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Sijunjung, Endi Nazir.
Menurutnya Kijang Kapsul dan Super ini unit yang sudah kurang terawat.
"Kami berencana melelang mobil dinas yang sudah tua tersebut," katanya, (7/2/22).
Endi menambahkan, terkait pelelangan, pihaknya tidak ada melakukan pengadaan mobil baru.
"Untuk pengadaan baru kami tidak ada, karena anggaran kabupaten difokuskan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sijunjung," ungkap Endi.
Selain itu, Endi Nazir menyebut pihaknya akan mendata kembali keperluan mobil dinas bagi masing-masing OPD atau Dinas di Kabupaten Sijunjung.
"Nanti kami data kembali keperluan mobil dinas setiap OPD," bebernya.
"Kalau mobil dinasnya berlebih, maka kami alokasikan ke dinas yang lebih perlu," sebutnya.
Rencana lelang Kijang Super dan Kapsul pelat merah ini berawal dari pemeriksaan terhadap 138 unit mobil dinas Pemkab Sijunjung, (31/1/22) lalu.
Ditemukan 20 persen mobil dinas dalam kondisi kurang terawat.
"80 persen kendaraan terawat dan layak jalan, sedangkan 20 persen lainnya kurang terawat," kata Endi.
Endi menyebut, 20 persen Kijang Super dan Kapsul kurang terawat tersebut karena memang faktor usia.
Baca Juga: Murah di Luar Dugaan, Lelang Toyota Kijang LGX 2001 Mulai Rp 26 Jutaan