Tie Rod Patah di Kecepatan 50 Km/Jam, Gran Max Blind Van Kayang Dua Kali

Irsyaad W - Sabtu, 12 Februari 2022 | 17:00 WIB

Kondisi Daihatsu Gran Max Blind Van usai kayang dua kali akibat patah tie rod di kecepatan 50 km/jam (Irsyaad W - )

Ia tengah perjalanan dari arah Pangkalpinang menuju Muntok seorang diri.

"Setiba di Jalan Raya Simpang Gong, tepatnya tikungan Dusun Puren, tie tod depan sebelah kanan lepas," kata Kasat.

Alhasil Gran Max tersebut melaju tak terkendali, dan terguling.

"Minibus sempat terbalik," ucapnya.

Imbasnya Suprapto mengalami luka di kepala dan langsung dilarikan ke Puskesmas Simpang Teritip.

"Mengalami luka robek di kepala sebelah kanan tapi tidak dalam, lalu luka di bagian ke dua telinga," jelas Sianturi.

"Untuk pengemudi dalam kondisi sadar, karena dari keterangannya kecepatan sekitar 50 sampai 60 km/jam," jelasnya.

Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.

"Kami lagi cek kendaraan apakah ada kirnya, kita sudah hubungi LLAJ Bangka Barat untuk kita cek KIR nya," jelasnya.

Baca Juga: Setir Mitsubishi L300 Ngunci, Melintir Putar Arah, Honda BeAT Kena Getahnya

Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2022/02/11/kecelakaan-bus-di-simpang-gong-minuman-kemasan-berceceran-penumpang-dievakuasi-ke-puskesmas