Otomotifnet.com - Apes, Yamaha Mio yang sedang diparkir di depan rumah digondol maling.
Motor dengan nopol L 6289 ZM ini diketahui milik Rizal warga Tambak Dalam Baru IC/24 Surabaya.
"Pencuriannya terjadi Rabu (23/2/2022). Kejadian itu saya perkirakan pukul 18.00, waktu hujan deras turun," kata Adi, kakak korban (25/2/2022).
Ia menuturkan, sebelumnya kendaraan itu diparkir di depan rumah dengan kondisi terkunci stang.
Korban mengetahui pencurian setelah keluar melihat motor yang diparkir di depan rumahnya sudah tidak ada lagi.
"Ketika peristiwa berlangsung korban berada di dalam rumah. Saat keluar mendapati motor sudah hilang. Tidak ada yang tahu kejadian ini," ujar Adi.
Yang bikin kebingungan, di dalam jok motornya terdapat surat surat penting kendaraan seperti STNK.
"Surat surat kendaraannya saat itu berada di jok. Motor hilang beserta suratnya," terangnya.
Adi sempat janggal, lantaran pelaku tidak mengambil Honda BeAT yang terparkir di lokasi yang sama.
Padahal, menurutnya, Honda BeAT itu kalau dijual lebih mahal dari pada motor yang dicuri pelaku.
"Di lokasi juga ada BeAT, tapi yang dicuri Mio," imbuh Adi.
Selanjutnya musibah tersebut dilaporkan ke Polsek Asemrowo.
Dikonfirmasi Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan bahwa kini kasus tersebut segera ditangani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami bergerak cepat menangani laporan tersebut. Semoga pelakunya bisa segera diketahui dan ditangkap," kata Hari.
Baca Juga: Remaja 15 Tahun Diciduk Polisi di Hutan, Mio Sporty Colongan Ikut Diangkut