Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengatakan, pihaknya telah menangkap bocah yang diduga memalak sopir pikap itu.
"Sudah diamankan satu orang, masih di bawah umur, baru 13 tahun. Inisial SL," ujarnya melalui sambungan telepon (3/2/2022).
Menurut Dwi, SL ditangkap di kediamannya, kawasan Cilincing.
Penangkapan bermula saat kepolisian menyelidiki identitas SL kepada warga di sekitar tempat kejadian perkara.
"(Ditangkap) di kediamannya. Kita tanya warga sekitar, ada yang kenal, kita tangkap," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, SL meminta Rp 5.000 kepada pengemudi tersebut.
Sementara, polisi masih menyelidiki identitas dari satu pelaku lainnya.
Dwi mengaku belum dapat memperkirakan usia dari pelaku yang belum tertangkap.
"Yang satunya masih dalam pencarian. Kita belum bisa pastikan (usia pelaku lain) karena belum dapat orangnya," kata dia.