Akibat insiden itu, korban mengalami luka fraktur di kaki, tangan dan kepala.
Saat ini, korban dirawat di RS Siaga Medika Purbalingga dalam kondisi kritis.
Sementara itu, Tim Propam masih melakukan pemeriksaan atas dua anggota yang terlibat kecelakaan tersebut.
“Dua anggota yang mengendarai mobil itu berpangkat Briptu dan Bripka, keduanya masih diperiksa tim Propam, kami juga masih mengumpulkan keterangan para saksi di lokasi kejadian,” pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tempelan, Tanda Panah Merah di Mobil PJR Polisi Fungsinya Jadi Penunjuk Arah