"Iya tahu (punya Doni Salmanan), enggak nyangka juga bisa lihat waktu diangkutnya," ujar warga yang enggan sebutkan namanya di Kota Baru Parahyangan.
Ia mengaku tahu jika mobil dan motor itu milik Doni Salmanan karena beberapa waktu belakangan beritanya sedang ramai dibahas.
"Tadi kebetulan sedang lewat sini terus disuruh berhenti sama polisi karena mobil mau lewat," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo beri penjelasan.
Terkait penyitaan aset Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan itu kewenangan Mabes Polri, (13/2/22)
"Ini kan (penyitaan) memang urusannya Mabes, jadi kita enggak sampai kesana," ujarnya.
Ibrahim sebutkan, belum ada koordinasi dari Mabes Polri ke Polda Jabar maupun ke Polres Cimahi terkait pendampingan penyitaan aset Doni Salmanan di Kota Baru Parahyangan.
"Sampai sekarang belum (ada koordinasi) karena semua prosesnya di Mabes," kata Ibrahim.
Dalam penyitaan aset Doni Salmanan ini, kata dia, Polda Jabar tidak memiliki kewenangan apapun.
Sehingga pihaknya pun tidak terlibat sama sekali dalam penyitaan tersebut.
"Kita cuma mengambil porsi, kalau misalnya ada (korban) yang mau melapor, kita akan fasilitasi saja," ucapnya.
Baca Juga: Sultan Bandung Dimiskinkan, Porsche Carrera 911 4s Sampai Ninja H2 Disita Pakai Truk