Keduanya sedang mengerjakan menggunakan wifi.id untuk mengerjakan tugas kuliah.
Sedangkan motor diparkirkan di dekat Warung Telkom dalam kondisi stang terkunci.
"Sekitar pukul 18.10 WIB, disaat tugas sudah selesai. Tentu korban ini hendak pulang lagi, tapi motor yang diparkirkannya sudah tidak ada," ujarnya.
Dijelaskannya, walaupun kendaraan dalam keadaan stang terkunci.
Namun, korban meninggalkan kunci di kontak motor miliknya.
"Saat itu yang ditemukan hanya satu unit helm milik sepupu korban bernama Yaya. Korban pun sempat mencari dan bertanya-tanya kepada orang sekitar," katanya.
Namun, tidak ada yang tahu dan tidak ada yang melihat motor milik korban.
Diketahui bahwa menjadi korban pencurian adalah setelah melihat rekaman kamera pengintai atau CCTV yang ada di dekat gedung bulu tangkis.
"Gedung bulu tangkis ini, lokasinya dekat dengan korban memarkirkan kendaraannya. Selanjutnya mereka melapor ke Polresta Padang," katanya.
Selanjutnya tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan dibantu dengan adanya hasil tangkapan CCTV.
Akhirnya diketahui identitas pelaku pencurian motor adalah Abdi Prakasa Irman (22).
Selain itu, didapati juga informasi keberadaan pelaku sedang di depan SMA 2 Padang Jalan Musi, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Akhirnya dapat kita amankan pelaku dan barang bukti Yamaha NMAX warna hitam serta helm Maxi warna hitam. Selanjutnya diamankan ke Polresta Padang," katanya.
Baca Juga: Suami Istri Dibikin Kaget di Siang Bolong, Ramai Polisi Antar NMAX ke Rumah