Otomotifnet.com - Pak Polisi kegirangan saat mengejar Daihatsu Ayla.
Lantaran penangkapan buronan itu dipermudah karena terbantu oleh kebon tebu.
Alhasil, si buronan justru mewek dan minta tolong ke pak Polisi.
Dengan mudah, DPO inisial H ini dibekuk Satresnarkoba Polres Lumajang, Jawa Timur.
Diketahui, H (35) merupakan pengedar sabu asal desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang.
Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
Berawal dari info warga dan pelaku ini sudah sebulan jadi target Polisi.
Kabar baik, 22 Maret 2022, Polisi mendapat info jika H tengah berada di rumahnya.
Dengan cekatan Satresnarkoba Polres Lumajang bergerak menuju rumah pelaku.
Rupanya, rombongan Polisi hampir berpapasan dengan H yang tengah membawa Daihatsu Ayla.
Pelaku yang sadar lantas berusaha melarikan diri.
Daihatsu Ayla yang dikemudikannya spontan dikebut mundur.
"Jalannya sempit. Karena gak bisa papasan, mobilnya dimundurin sampai sejauh 200 meter," jelas Ernowo.
"Terus dia coba putar balik di lahan tebu," ungkap Ernowo, (23/3/22).
Apes, Daihatsu Ayla yang dikemudikan H justru terjebak di kebon tebu.
Bahkan, bagian belakang Ayla putih tersebut sempat sedikit terbakar.
"Pas sudah terjebak gak mau keluar dari mobil," beber Ernawan.
"Kami keluarkan tembakan peringatan juga belum keluar, terakhir pas mobilnya terbakar dia minta tolong dan nyerah," jelasnya.
H akhirnya diborgol dan kabin Daihatsu Ayla langsung digeledah.
Terbukti, H kedapatan menyimpan klip-klip plastik dan sabu seberat 5,28 gram.
Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Sementara itu, Ernowo menegaskan, dari penangkapan H, Polisi akan melakukan pengembangan.
Sebab, ada dugaan beberapa anak buah H masih berkeliaran.
Baca Juga: Usai Sergap Avanza Hitam, Pak Polisi Girang Tenteng Pistol, Isi Kabin Memuaskan