Resmi, Wanita Penunggang Honda Scoopy Terobos Polres Pematangsiantar Ditahan

Irsyaad W - Jumat, 25 Maret 2022 | 10:10 WIB

Dalam lingkaran merah, FAM (28), wanita pengendara Honda Scoopy yang sengaja menabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar (Irsyaad W - )

Polisi juga masih menyelidiki ada tidaknya keterlibatan FAM dalam jaringan terorisme.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita nekat terobos Polres Pematangsiantar, (21/3/22).

Menunggangi Honda Scoopy, wanita inisial FAM (28) asal Simalungun, Sumatera Utara ini tabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar.

Sontak benda-benda di dalam ruangan tersebut porak-poranda

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjutak beberkan kronologinya.

Berawal saat FAM datang mengendarai Scoopy nopol BK 5756 TAK dari arah Jl Sutomo.

Saat itu, sambung Panca, petugas sedang melakukan pengamanan lalu lintas pagi.

Ketika melintas, FAM hendak menabrak petugas lalu dikejar hingga masuk ke Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.

"Sempat tadi mau menabrak anggota yang melakukan pengaturan (Lalu lintas) namun tidak terjadi," terang Panca.

"Yang bersangkutan ketika dikejar langsung lari menuju Polres dan menabrak ruang SPKT," kata Panca, (21/3/22).

Baca Juga: Seisi Polres Pematangsiantar Geger, Wanita Bawa Scoopy Nekat, Bikin Hancur Ruang SPKT

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2022/03/24/wanita-yang-tabrak-kantor-polres-siantar-resmi-ditahan-karena-melanggar-pasal-ini