Jarak yang begitu dekat membuat korban panik dan bisa menghidupkan mesin mobil yang dikendarainya.
Karena jarak begitu dekat, tabrakan tidak terhindarkan.
Mobil ditabrak KA terseret sejauh 20 meter.
"Yang jelas mesin mobil itu mati saat menyeberang di perlintasan," kata seorang saksi, Tikno semalam.
Meski mobil korban mengalami rusak parah setelah terseret KA dan terlepas 20 meter dari lokasi kejadian.
Peristiwa tadi malam itu menyedot banyak perhatian warga sekitar Desa Paji.
Masyarakat banyak yang berdatangan menuju TKP sekedar untuk melihat bangkai mobil tersebut.
Peristiwa tabrakan di perlintasan KA tanpa palang pintu untuk yang kesekian kali ini di TKP ditangani oleh petugas Polsek Pucuk dibantu Kasi Gakkum Sat Lantas Polres, Iptu Anang P.
"Kerugian ditaksir Rp 80 juta. Itu nilai mobil yang mengalami rusak berat," kata Iptu Anang (25/3/2022).
Untuk penanganan perkara, menurut Anang, diserahkan Polsek Pucuk. Dan ia mengimbau, siapapun yang hendak melintas di perlintasan KA, baik yang berpalang pintu maupun tidak untuk selalu waspada.
"Kurang kecepatan saat dekat rel KA dan selalu lihat kanan kiri. Pastikan ada tidaknya KA lewat," kata Anang.
Baca Juga: Sienta, Innova Dan Gran Max Saling Tubruk di Tol Tangerang-Merak, 1 Terbalik