Harga batas atas yang ditetapkan ESDM, sambung Agung, mencerminkan keekonomian BBM RON92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Agung menyatakan pemerintah akan terus mencermati kenaikan harga minyak ini.
Sebab jika berkepanjangan dampaknya akan berat ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pertamina, dan sektor lainnya.
"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak menteri ESDM, saat ini kami masih mencermati harga minyak, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, PT Pertamina (Persero), dan sektor lain," jelas Agung.
Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengisyaratkan agar Pertamina mengerek harga Pertamax. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu menjual Pertamax di bawah harga keekonomian.
Ia menjelaskan harga keekonomian Pertamax Rp14.500 per liter. Namun, Pertamina hanya menjual Pertamax sebesar Rp9.000 per liter sekarang.
"Bisa dikatakan posisinya, Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax, karenanya perlu dihitung ulang," ucap Arya.
Menurut Arya, harga BBM RON92 di Asia Tenggara dibanderol Rp14 ribu-Rp15 ribu per liter atau di bawah harga yang ditentukan oleh Pertamina.
Sementara, harga BBM khusus di Malaysia lebih murah karena pemerintah memberikan subsidi dengan mekanisme tertentu.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Commercial and Trading Pertamina Irto Ginting belum dapat memberikan kepastian apakah harga Pertamax akan naik dalam waktu dekat. Manajemen masih mengkaji hal tersebut.