Polisi Siap Patroli, Sahur On The Road Dilarang, Ngeyel Bakal Kena Ini

M. Adam Samudra,Ferdian - Minggu, 27 Maret 2022 | 18:50 WIB

Polda Metro Jaya larang Sahur on the road (SOTR) 2022 (M. Adam Samudra,Ferdian - )

Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya akan melakukan antisipasi adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Hal ini dilakukan menjelang bulan puasa Ramadan.

Kegiatan Sahur On The Road sering disalahgunakan untuk melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

"Untuk saat ini tidak dibolehkan ada keramaian," kata Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sriyanto (26/3/2022).

Selain itu, Sriyanto mengatakan, menjelang bulan Ramadan ini, polisi akan melakukan patroli.

Kegiatan itu bertujuan melakukan filterisasi di kawasan yang sering digunakan SOTR.

"Kami akan lakukan imbauan bagi mereka yang nantinya melakukan kerumunan. Jadi tidak ada penindakan, hanya kami berikan teguran," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta personel meningkatkan kewaspadaan menjelang Ramadan.

Salah satunya adalah kegiatan SOTR.

Bukan saja menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas, namun kegiatan SOTR di tengah pandemi Covid-19 ini berisiko menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan virus Corona (Covid-19).

Untuk itu, Fadil Imran meminta personel khususnya jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar mengantisipasi kerawanan tersebut.

Mantan Kapolda Jatim ini kemudian meminta jajarannya segera melakukan kajian dalam mencegah kerumunan saat bulan Ramadhan berlangsung.

Baca Juga: Pemudik Masuk Solo Siap-siap, Ada Cegatan Acak, Belum Vaksin Bakal Kesuntik