Otomotifnet.com - Kasus dugaan penipuan yang dialami calon konsumen dealer Honda MT Haryono masih dalam penyelidikan polisi.
Ini usai korban bernama Yunita Sari melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit mengatakan, terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi penipuan lebih dari satu kali.
"Iya sudah beberapa kali. Di Cilacap. Jawa Tengah," ujar Ridwan saat dikonfirmasi (28/3/2022).
Ridwan mengatakan, terduga pelaku pernah terjerat kasus yang sama di wilayah lain, yakni penipuan kendaraan roda empat.
"Melakukan penipuan dengan objeknya kendaraan-kendaraan, terakhir sempat diproses. Dia pemain tunggal sudah berapa lama," kata Ridwan.
Diketahui, Yunita Sari sebelumnya membagikan cerita melalui Instagram pribadinya bernama @_yunita_sari_.
Yunita mengatakan, penipuan tersebut terjadi pada Minggu (6/2/2022).
Peristiwa dugaan penipuan terjadi saat Yunita mendatangi dealer Honda MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkan. Ia pun disambut oleh sales yang diketahui bernama Ruhan.