Otomotifnet.com - Mercedes-Benz E300 AMG Line disita Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten.
Mercy E300 nopol B 54 RIY tersebut jadi bukti kejahatan nebelin dompet alias korupsi.
Yakni proyek fiktif pengadaan software di PT Indopelita Aircraft Services yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero).
Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebut, Mercy E300 tersebut disita dari seorang saksi dari PT IAS.
"Tim penyidik melakukan penyitaan satu unit Mercedes-Benz E300 tahun 2021 beserta STNK dan BPKB-nya," kata Eben, (7/4/22).
Dikatakan Eben, Mercy E300 tersebut dijadikan barang bukti dalam rangka pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT IAS.
Berkaitan dengan penerbitan dan pembayaran pekerjaan pengadaan aplikasi/software AMIS pada PT. KPI Balongan tahun 2021.
"Mobil diduga diperoleh dari hasil pencairan atau pembayaran surat perintah kerja (SPK) fiktif," ujar Eben.
Eben menambahkan, penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut.