Otomotifnet.com – Kasus mobil terbakar dalam perjalanan sampai saat ini masih sering terjadi.
Baik di mobil keluaran lawas, sampai terbaru sekalipun tak sanggup melawan ganasnya api.
Hingga akhirnya di mobil-mobil keluaran terbaru diwajibkan ada 1 unit APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Tapi ternyata keberadaan 1 unit APAR tersebut kadang kurang.
Baca Juga: Pemilik Kabur, Tinggalkan Kijang Super Dikunyah Api, Polisi Curiga Sama Isi Kabin
“Beberapa kali coba bantu memadamkan mobil yang terbakar api, tapi ternyata 1 APAR masih kurang,”
“Biasanya, minimal banget butuh 2 tabung APAR,”
“Tapi, 1 tabung sudah sangat lebih baik daripada tidak ada. Tapi, kalau bisa lebih baik tambah lagi 1 tabung,”
“Untuk kapasitasnya 1 kilogram, kalau bisa yang lebih,” ucap Keliek Pangestu, Ketua Suzuki Club Reaksi Cepat (SCRC).