Mercy E240 Kena E-Tilang di Tol, Divonis Ngebut, Padahal Set Cruise Control 95 Km/Jam

Irsyaad W,Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 14 April 2022 | 12:45 WIB

Tangkapan layar curhatan pengemudi Mercedes-Benz E240 yang dapat surat cinta dari polisi. (Irsyaad W,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomotifnet.com - Salah satu pemilik Mercedes-Benz E240 curhat di media sosial.

Lantaran Ia terkena E-Tilang yang diperkirakan di ruas tol Semarang-Solo, Jawa Tengah.

Betapa keget saat surat tilang dikirim ke rumahnya.

Tertulis vonis ngebut alias melaju melebihi batas kecepatan.

Hal ini diunggah akun Facebook @Kristianto Wijaya ke group MIK Semarang.

Diketahui pemilik Mercedes-Benz E240 mendapatkan surat tilang pada 12 April 2022.

Dalam pembelaannya di medsos, padahal saat itu dirinya tengah melaju stabil.

Sebab Ia mengklaim sudah set cruise control pada kecepatan 85-95 km/jam.

Kendati demikian, Ia tampaknya sempat sedikit terlalu kencang ketika menyalip.

Apesnya, saat nyalip itu Mercedes-Benz E240 terjepret kamera tilang elektronik.