Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Bariza Sulfi katakan hal senada.
Ia mengimbau, pemudik tak berlama-lama di rest area sebelum berlaku skema satu arah.
"Pemudik diimbau hanya 30 menit di rest area karena sebelum diberlakukan skema satu arah, rest area jalan tol harus dikosongkan dulu," terangnya.
"One way itu diberlakukan dari arah Jakarta ke Jateng. Pemudik yang dari arah Jateng, di rest area 30 menit," imbuhnya.
"Kan sebelum one way itu harus dikosongkan supaya pas selesai keluar dari rest area bisa lewat ke Jakarta pakai tol, kan dia di rest area nih jalan tolnya mau ditutup," ujar Bariza.
Rencananya, sistem one way di jalan tol dari arah Jakarta ke Jateng berlaku pada 28 sampai 30 April 2022.
Baca Juga: Enggak Bisa Bobok Pules, Istirahat di Rest Area Tol Selama Mudik Dibatasi Waktu