Otomotifnet.com - Penerapan one way di Puncak Bogor kembali diberlakukan pada Rabu (04/5/2022) atau hari ketiga Lebaran.
Kebijakan satu arah tersebut diberlakukan sejak pukul 07.30 sampai waktu yang tidak ditentukan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sistem satu arah atau one way ini diberlakukan untuk mengurai kemacetan yang saat ini terjadi di jalur Puncak Bogor.
"Volume kendaraan yang mengarah ke Puncak sudah padat, sehingga kami harus melaksanakan one way ke arah atas," kata Iman di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (4/5/2022).
Ia mengungkapkan bahwa rekayasa one way adalah upaya mengurai kendaraan yang terhenti akibat meningkatnya volume wisatawan yang menuju ke atas Puncak.
Menurutya, polisi harus menghentikan kendaraan roda empat di sekitaran Taman Safari hingga Puncak Pass.
Kendaraan roda empat yang hendak menuju Jakarta untuk sementara dihentikan atau jalur ke Jakarta ditutup.
Pasalnya, saat ini arus kendaraan yang mengarah ke atas perlu diprioritaskan karena kondisinya Simpang Gadog sangat padat.
Artinya, kata dia, sistem satu arah tersebut hanya berlaku untuk kendaraan ke arah atas atau menuju Puncak Pass Cianjur.
Adapun sistem ganjil genap, sambung Iman, tidak akan dilakukan saat ada potensi kepadatan kendaraan.