Polantas Gadungan Ketangkap, Hobi Minta Uang Damai Rp 50 Ribu, Eh Mantan Banpol

Ferdian - Kamis, 5 Mei 2022 | 19:15 WIB

Polisi gadungan yang kerap minta uang damai ke pengendara di Medan Johor akhirnya ditangkap, Selasa (03/05/2022). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Seorang Polisi gadungan berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Delitua.

Polisi abal-abal bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk, sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan.

Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp 50 ribu.

"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring (3/5/2022) siang.

Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dijanjikan.

Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).