Otomotifnet.com - Diburu sampai ke Banjarnegara, maling motor berhasil dibekuk polisi saat mau bobok.
Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo sukses menangkap pelaku pencurian motor di dalam kamar kosnya di Randegan, Sigaluh, Banjarnegara, Jawa Tengah (15/5/2022) pukul 22.30 WIB.
Pelaku yang bernama RBS (19) adalah warga Sukomarto, Kecamatan Jumo, Temanggung, Jawa Tengah.
Polisi juga mengamankan motor yang dicuri, yakni Honda GLPro III Sport 160 cc dengan nomor polisi AB 3893 BL.
“Polisi telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan (16/5/2022).
Polisi menggerebek RBS saat berada dalam kamarnya dan hendak tidur (15/5/2022) pukul 22.30 WIB.
Namun motor hasil curian tersebut sudah berganti nomor polisi menjadi AA 6889 L.
Motor itu milik Tara Robyn Zon (20) di Pedukuhan Garang, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo.
Robyn melapor telah kehilangan motor pada 14 Mei 2022 sekitar pukul 18.45 WIB.
Pada polisi, korban mengungkapkan kalau motor itu berada di halaman rumah bersama dengan motor Supra yang kuncinya masih terpasang.