Otomotifnet.com - Ferrari F149 California milik Indra Kenz, tersangka dugaan kasus judi online disita Bareskrim Polri.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menyebut mobil mewah itu disita saat disimpan di Bengkel milik ayah pacarnya, Vanessa Khong yakni Rudianto Pei (RP) yang juga menjadi tersangka.
"Itu disimpan saat Indra Kenz sebelum kita tangkap, lagi diservis ditaruh di situ nggak ada tempat makanya waktu kita sita nggak ada cuma adanya di bengkel RP, RP waktu itu masih saksi juga," kata Karta saat dihubungi (23/5/2022).
Dia menampik jika Indra Kenz menyembunyikan mobil tersebut di bengkel calon mertuanya tersebut.
"Nggak ada penyembunyian nggak ada, karena memang kalau di rumahnya dia nggak masuk, lokasinya masih kosong yang rumah mewahnya masih kosong," jelasnya.
"Akhirnya ditaruh di bengkel, kalau dipakai sama dia habis itu ditaruh di bengkel karena itu memang untuk transportasi di Medan," ungkapnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka judi online Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kali ini mobil mewah Indra Kenz yang disita adalah Supercar Ferrari yang dibawa dari Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan foto-foto yang diterima, mobil tersebut sudah tiba di Mabes Polri, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Karta menjelaskan Ferarri California tahun 2012 telah disita penyidik pada 17 Mei 2022.
Adapun harga mobil berlogo 'kuda jingkrak' tersebut ditaksir miliaran rupiah.
Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Aplikasi Binomo.
Selain Indra Kenz, ada enam tersangka lain yang terjerat kasus yang sama di antaranya Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Ferrari California Indra Kenz Dijemput Bareskrim Polri, Dibawa ke Kota Ini