Sedangkan Toyota Yaris tanpa pelat nomor dan Hanafi ditinggal di rumah korban.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto menyatakan telah menerima laporan dari korban.
Laporan diterima pihaknya dengan tanda bukti STPL/B/127/V/2022/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KEMILING.
Menurutnya terduga rekan pelaku, Hanafi (53) warga Segala Mider, Bandar Lampung sudah dimintai keterangan.
"Hanafi ini tukang ojek yang biasa mangkal di Rajabasa, Dia kenal pelaku (Bayu) Jumat, sehari sebelum datang ke rumah korban," kata Agus, (24/5/22).
Agus menjelaskan, Bayu menemui Hanafi untuk minta dicarikan mobil bekas.
Setelah dicarikan Hanafi, lanjut Agus, didapati postingan korban.
Selanjutnya terduga pelaku Bayu, berkomunikasi dengan korban atur jadwal pertemuan.
Akhirnya disepakati untuk bertemu cek unit di rumah korban sekitar pukul 18:00 WIB, (21/5/22).
"Saat tes drive, Bayu sendirian tanpa ditemani oleh pemilik kendaraan ke jalan raya," kata Agus.