Sosok JRS, Sopir Pajero Sport Maut Pancoran Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Irsyaad W - Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:05 WIB

Kondisi Mitsubishi Pajero Sport milik pelaku tabrakan beruntun di Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sopir Mitsubishi Pajero Sport maut Pancoran ditetapkan tersangka.

Namun pihak kepolisian belum bisa menahan sosok JRS (22) tersebut.

Alasannya diungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Pengemudi JRS umur 22 tahun, laki-laki, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Sambodo, (27/5/22).

Alasan tak dilakukan penahanan karena JRS masih jalani perawatan di rumah sakit.

"Tersangka sendiri masih dirawat di rumah sakit," ujar Sambodo.

Sambodo menjelaskan, tersangka berstatus seorang mahasiswa.

Wartakotalive.com/Ramadhan LQ
Mitsubishi Pajero Sport nopol BP 1125 SS yang sebabkan kecelakaan maut di Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan

Dia merupakan warga Bandung, Jawa Barat, namun berdomisili di Jakarta.

"Kalau alamatnya di Bandung tapi tinggal di Jakarta. Tersangka statusnya pelajar, masih kuliah," kata Sambodo.