Otomotifnet.com - Buat yang mau liburan ke puncak Bogor, mending lihat kalender dulu tanggal ganjil genap?
Ini biar tahu apakah tanggal pada Sabtu dan Minggu ini masuk ganjil atau genap.
Karena Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Bogor, pada akhir pekan ini.
Penerapan sistem ganjil genap di Puncak sudah dimulai pada Jumat (17/6/2022) siang, dan akan berakhir pada Minggu (19/6/2022) malam.
"Berlaku mulai kemarin pukul 14.00 hingga Minggu pukul 24.00," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Sabtu (18/6).
Dus, pada hari Sabtu ini hanya kendaraan dengan angka terakhir genap di pelat nomor polisinya yang diperbolehkan masuk ke kawasan Puncak.
"Hari ini giliran nomor akhir genap. Kalau pelat ganjil akan disuruh putar balik," kata Dicky.
Satu arah
Sampai saat ini pihak Satlantas Polres Bogor belum menerapkan rekayasa lalu lintas one way (satu arah), dan baru diberlakukan bila situasi di lapangan memaksa.
"Sistem satu arah akan diberlakukan sesuai situasi di lapangan. Kalau lalu lintas padat maka akan diberlakukan satu arah," tutur Dicky.
Dia menghimbau masyarakat yang akan menuju kawasan Puncak agar memperhatikan aturan ganjil genap ini.
"Sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di Puncak. Mari tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas," tandas Dicky.
Baca Juga: Menakjubkan, Pak Polisi Panen Pelanggar Ganjil Genap di Ruas Jalan Ini