Otomotifnet.com - Toyota Avanza silver hancur parah di ruas Tol Transjawa.
Bodi Toyota Avanza babak belur usai kecelakaan di jalan tol Transjawa KM 643+100 tepatnya di Desa Mungkung Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk (24/6/2022).
Diketahui Toyota Avanza dengan nopol B 335 TZI itu mengangkut 3 orang, seorang pengemudi dan 2 orang penumpang.
Kecelakaan Avanza di jalan tol ini sebabkan satu korban jiwa dan membuat kendaraan mengalami kerusakan parah.
Salah satu penumpang, Rogerius Budi Atmadja (36) warga Kelurahan Mulyorejo Kota Surabaya mengalami luka memar di Kepala dan meninggal dunia.
Kanitlaka Satlantas Polres Nganjuk, Iptu Sugino menjelaskan, kejadian kecelakaan tunggal tersebut berawal ketika Toyota Avanza yang dikemudikan Rudy Wiliam Budianto (44) warga Desa Kejuron Kota Madiun melaju dengan kecepatan tinggi di jalan Tol Trans Jawa dari arah Barat ke Timur.
Mobil tersebut berpenumpang dua orang yakni Rony Yulianto (44) warga Desa Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya dan Regerius Budi Admadja.
"Ketika sampai di TKP, kendaraan mengalami pecah ban belakang bagian kanan," kata Sugino, Jumat (24/6/2022) sore.
Laju kendaraanpun, dikatakan Sugino, langsung oleng karena pengemudi tidak lagi menguasai kendaraanya.
Kendaraan oleng ke kanan dan menabrak pembatas tengah jalan tol Trans Jawa.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut kondisi kendaraan rusak berat, namun pengemudi mengalami luka ringan.
Sedangkan penumpang Toyota Avanza yakni Rony Yulianto mengalami luka berat dengan memar di tangan dan kepala serta kaki lecet.
Penumpang lainnya, Rogerius Budi Admadja mengalami luka memar di kepala akibat benturan sehingga meninggal dunia.
"Ketiga korban langsung dibawa ke RSUD Nganjuk untuk dilakukan pertolongan medis untuk yang terluka, dan visum ed repertum (VER) terhadap korban yang meninggal dunia," ucap Sugino.
Dan saat ini, ungkap Sugino, kendaraan yang terlibat kecelakaan tunggal tersebut diamankan di Satlantas Polres Nganjuk sebagai barang bukti kasus kecelakaan dan untuk proses lebih lanjut.
Dalam musibah kecelakaan tunggal tersebut, tambah Sugino, disimpulkan sementara
diduga karena kurang berhati-hati dan kelalaian pengemudi kendaraan Toyota Avanza No Pol B-2335-TZI.
"Untuk kerugian material dari kasus kecelakaan tunggal tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 juta," tutur Sugino.
Baca Juga: Keluar Bandara Soetta Terjang Empat Pemotor, Toyota Avanza Babak Belur Jebol Pagar