Otomotifnet.com - Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) akan memulai uji coba beli Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina.
Namun perlu diingat, aturan pembelian Pertalite dan Solar dengan My Pertamina belum diberlakukan untuk kendaraan roa dua atau motor.
Menurut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting, uji coba penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM itu hanya menyasar kendaraan roda empat atau lebih.
"Sementara untuk roda empat ke atas (roda dua belum)," kata Irto (29/6/2022).
Sedangkan anggota komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan masyarakat yang bisa mendaftar hanya yang memiliki kendaraan roda empat dengan mesin di bawah 2.000 cc.
Sementara di atas itu tidak bisa mengonsumsi Pertalite dan Solar.
"Kendaraan roda empat tergolong mewah berdasar hasil kajian diatas 2.000 cc tidak bisa daftar," ungkap Saleh.
Maka dari itu, dia mendorong agar pemilik kendaraan dengan kapasitas di bawah 2.000 cc untuk segera mendaftar jika ingin mendapatkan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
Setelah mendaftar sistem akan bekerja untuk melakukan verifikasi.
"Selain mobil mewah, kalau dia mau dapat JBKP mesti register nanti diverifikasi," katanya.
Sebelumnya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkapkan rencana Pertamina mewajibkan masyarakat yang mau membeli Pertalite untuk mendaftar terlebih dahulu ke aplikasi MyPertamina.
Untuk menerapkan kewajiban itu, mereka akan melakukan uji coba mulai 1 Juli 2022.
Alfian mengatakan masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ungkap Alfian.
Alfian menjamin sistem MyPertamina ini akan membantu perseroan dalam mencocokan data pengguna. Bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Alfian berharap para pengguna terdaftar di website MyPertamina. Jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
Sementara itu, bagi masyarakat tidak memiliki aplikasi MyPertamina, tidak perlu khawatir. Karena pendaftaran dilakukan melalui website MyPertamina.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” jelasnya.
Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina, 7 Hari Kerja Baru Terdaftar? Begini Runutannya