Apesnya Penumpang Taksi Online, Tas Ketinggalan, Duit Rp 10 Juta Dikuras si Sopir

Ferdian - Senin, 11 Juli 2022 | 18:45 WIB

Daihatsu Sigra disita kepolisian usai si sopir membawa kabur barang berharga milik penumpangnya (Ferdian - )

Namun, semua uang tunai di dalam tas korban sudah digunakan pelaku.

Lebih jauh, Yonky mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat bepergian, khususnya saat menumpang angkutan umum.

"Imbauan kami, kalau bepergian menggunakan jenis angkutan umum atau apa pun, harap diperiksa kembali. Amankan barang-barang karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di luar sana," imbau Yonky.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: Pengemudi Sigra Apes, Bodi Depan Babak Belur, Ulah Pengendara RC 100 Ngaco

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/11/16415691/tas-penumpang-tertinggal-di-taksi-online-uang-rp-10-juta-di-dalamnya