Apesnya Penumpang Taksi Online, Tas Ketinggalan, Duit Rp 10 Juta Dikuras si Sopir

Ferdian - Senin, 11 Juli 2022 | 18:45 WIB

Daihatsu Sigra disita kepolisian usai si sopir membawa kabur barang berharga milik penumpangnya

Namun, semua uang tunai di dalam tas korban sudah digunakan pelaku.

Lebih jauh, Yonky mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat bepergian, khususnya saat menumpang angkutan umum.

"Imbauan kami, kalau bepergian menggunakan jenis angkutan umum atau apa pun, harap diperiksa kembali. Amankan barang-barang karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di luar sana," imbau Yonky.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: Pengemudi Sigra Apes, Bodi Depan Babak Belur, Ulah Pengendara RC 100 Ngaco

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/11/16415691/tas-penumpang-tertinggal-di-taksi-online-uang-rp-10-juta-di-dalamnya

YANG LAINNYA