Pak Polisi Cerdik, Yamaha MX-King Dijual Rp 3 Juta, Polisi Nyamar Ajak COD

Ferdian - Selasa, 26 Juli 2022 | 19:20 WIB

Kapolsek Ngemplak AKP Haryanto menunjukkan keempat pelaku berikut barang bukti kejahatan pencurian sepeda motor di Mapolsek Ngemplak, Senin (25/7/2022) (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Cerdik, Unit Reserse Kriminal Polsek Ngemplak sukses menangkap empat pelaku pencurian motor yang terjadi di dua indekos wilayah Wedomartani, Sleman.

Tiga di antara pelaku dibekuk setelah posting motor hasil curian di media sosial dan dijebak transaksi Cash Order Delivery (COD) dengan pihak berwajib.

Ketiganya berusia 24 tahun, masing-masing berinisial VSD warga Bengkulu, AJT dan ASS warga Sumatera Selatan.

Kapolsek Ngemplak AKP Haryanto menceritakan, kronologi kejadian bermula ketika Senin (18/7/2022), jajarannya mendapat informasi telah terjadi pencurian Yamaha MX King nopol (BH-2094 UM) di sebuah kos di Wedomartani.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapat informasi jika motor yang dicuri itu dijual lewat postingan media sosial dengan harga Rp 3-3,5 juta.

Tim opsnal Polsek Ngemplak lantas menghubungi nomor penjual.

"Kami jebak pelaku dengan ngajak ketemuan di Jalan solo, Kalasan. Ternyata plat sudah dibuang ke jalan," katanya (25/7/2022).

Meski plat sudah dibuang namun ciri-ciri fisik motor masih bisa dikenali oleh korban.

Para pelaku lalu diinterogasi dan mengakui jika motor tersebut memang barang curian.

Berdasar pengakuan, para pelaku melakukan pencurian motor secara acak.