Menurut Reza, jika semua berkas lengkap, pihak MTF akan melakukan penilaian.
"Dalam waktu 8 jam sejak berkas lengkap akan diketahui apakah permohonan diapproved atau tidak," ungkap Reza.
Selain cicilan selama 7 tahun, menurut Reza, ada keuntungan lain dari suku bunga bagi PNS dan BUMN.
"Untuk rate umum sekitar 3-4 persen per tahun," kata Reza.
Sedangkan untuk BUMN dan PNS, angkanya di bawah angka umum.
Ia menyebutkan tinggi rendahnya suku bunga tergantung dari masa cicilan atau tenor.
"Semakin pendek tenor, suku bunganya lebih kecil," bilangnya.
Baca Juga: Keran Pemesanan Hyundai Stargazer Dibuka, DP Rp 5 Juta Masuk Daftar Antrean