Deal Beli Kawasaki Ninja Rp 32 Juta, Korban Ketipu Resi Editan, Isi Paket Beda

Ferdian - Jumat, 29 Juli 2022 | 20:10 WIB

Kedua tersangka duduk jongkok saat rilis pengungkapan kasus penipuan online di Mapolsek Sukawati, Gianyar, Bali, Rabu (27/7/2022). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Apes, niat beli Kawasaki Ninja lewat marketplace di Facebook, pria asal Gianyar Bali malah dapet kaus aja.

Akibatnya, pria berinisial INGS tersebut mengalami kerugian hingga Rp 32 juta.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukawati Kompol I Made Ariawan mengatakan, dua pelaku adalah ZA (32) dan MAI (37).

Mulanya korban membeli Kawasaki Ninja seharga Rp 32 juta di marketplace.

INGS saat itu memilih pembayaran dengan sistem cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat.

Namun, kemudian pelaku meminta korban untuk melunasi uang pembelian motornya dengan alasan orangtua sedang sakit.

Untuk meyakinkan korban, pelaku MAI bersama temannya ZA mengedit bukti resi pengiriman barang sesuai yang dipesan oleh korban.

"Pelaku MAI berperan sebagai pemilik motor, dan ZA bertindak sebagai petugas J&T Ekpress untuk menyakinkan korban bahwa motor telah dikirim," katanya (27/7/2022).

Ternyata beberapa waktu kemudian, INGS menerima paket.

Bukannya Kawasaki Ninja seperti yang diharapkan, INGS hanya menerima paket berisi kaus.