Revisi Dikebut, Targetnya September Beli Pertalite Pakai MyPertamina

Ferdian - Rabu, 3 Agustus 2022 | 15:05 WIB

ilustrasi pembelian Pertalite di SPBU Pertamina. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM diharap bisa selesai pada Agustus 2022.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

“Kita harapkan begitu (revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 rampung pada Agustus 2022),” kata Saleh (3/8/2022).

Dengan begitu, maka aturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar akan mulai dibatasi hanya untuk kendaraan yang sesuai kriteria saja.

Saleh mengatakan, jika revisi perpres ini bisa rampung pada Agustus 2022, maka aturan pembatasan pembelian Pertalite dapat dijakankan sebulan setelahnya atau pada September 2022.

“Kami masih menunggu perpres-nya terbit, kalau sudah terbit, kita akan intensifkan sosialisasi dan registrasi Mypertamina sebelum diimplentasikan. Saya kira bulan depannya (September),” ujarnya.

Dibuhungi secara terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga berharap agar revisi perpres tersebut bisa rampung pada Agustus 2022.

Sehingga implementasi beli Pertalite pakai Mypertamina bisa mulai diberlakukan.

Seperti diketahui, Pertamina mulai melakukan sosialisasi untuk pendaftaran kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi, dengan mendaftarakan kendaraanya di MyPertamina.

Bagi kendaraan yang telah mendaftar akan mendapatkan QR Code untuk bisa membeli BBM subsidi.