Pemerintah Disentil, Viral Lomba Foto Jalan Rusak di Sragen, Juara 1 Dapat Rp 200 Ribu

Ferdian - Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:30 WIB

Poster pengumuman Perkumpulan Pemuda Desa (PPD) menggelar lomba foto jalan rusak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Viral, lomba foto jalan rusak dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77 di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Lomba yang digagas Perkumpulan Pemuda Desa (PPD) Kabupaten Sragen itu bertujuan untuk memberi kritikan bagi pemerintah.

"Lomba ini juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa mereka mempunyai kewajiban dalam pembangunan dan perbaikan jalan," kata Juru bicara PPD Nico Wauran (8/8/2022).

Menurut Nico, sejumlah titik kerusakan jalan di wilayah Sragen tergolong parah.

Mirisnya, kerusakan itu sudah lama tidak diperbaiki, bahkan terkesan dibiarkan.

"Karena sesuai data kami banyak jalan yang rusak di Kabupaten Sragen. Bahkan ada yang hampir 10 tahun tidak pernah diperbaiki," tegasnya.

Untuk itu, katanya, pihaknya mengajak audiensi usai pergelaran lomba foto tersebut. Harapannya jalan-jalan rusak itu akan segera diperbaiki.

"Setelah lomba ini kami pada Minggu ke-4 Agustus bakal berencana beraudiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten untuk tindaklanjut perbaikan dari jalan-jalan tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui, lomba digelar dari 5-16 Agustus 2022.

Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 17 Agustus 2022.

Juara I akan mendapatkan uang tunai Rp 200.000, juara II sebesar Rp 100.000, dan juara III Rp 50.000.

Syarat lomba adalah menampilkan foto kondisi kerusakan jalan rusak di wilayah Kabupaten Sragen.

Selain itu, foto diunggah dengan caption setidaknya berisi nama jalan, waktu pengambilan foto/gambar, lokasi dusun/desa/kelurahan, kecamatan di Kabupaten Sragen, dan menuliskan kalimat, Merdeka Indonesia, Merdeka Dari Jalan Rusak.

Nico menjelaskan, foto itu lalu diunggah di media sosial pribadi, baik Instagram dan/atau Facebook dan menandai akun, Perkumpulan Pemuda Desa, Bupati Sragen, DPUR Sragen, Diskominfo Sragen, Gubernur Jawa Tengah, Provinsi Jawa Tengah, dan Presiden RI.

Lalu, akun peserta diminta bersifat publik.

Kebenaran informasi foto merupakan tanggung jawab peserta dan keputusan panitia dalam menentukan juara bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga: Lewat Jalan Ini Banyakin Doa, Pemotor Ujian Skill, Lubang Gede Dimana-mana

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/08/09/072531278/lomba-foto-jalan-rusak-di-sragen-jadi-viral-panitia-ada-yang-10-tahun-tak