Pemilik Kijang Kapsul Terancam Denda Rp 87 Juta, Bukti Ketemu di Bengkel Cat

Irsyaad W - Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:55 WIB

Anggota Polisi saat mengecek Toyota Kijang Kapsul di bengkel cat usai pemilik lakukan tabrak lari yang menewaskan pengendara Yamaha V-Ixion di Giritontro, Wonogiri, Jawa Tengah (Irsyaad W - )

"Kemudian kendaraan korban juga mengalami kerusakan," imbuhnya.

Dydit menjelaskan, kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah timur ke barat.

Dari arah berlawanan, melaju Toyota Kijang Kapsul yang dikemudikan pelaku.

Sesampainya di TKP, kata Dydit, Kijang Kapsul itu hendak berbelok ke kanan.

Karena jarak terlalu dekat, benturan tidak bisa dihindarkan.

"Petugas menemukan pecahan dari kendaraan lain (Kijang Kapsul) berupa pecahan dempul cat warna silver metalik, robekan kaca film dan pecahan kaca kristal," jelasnya.

Atas temuan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, (7/8/2022) lalu Polisi mendapat informasi posisi Kijang Kapsul yang diduga menabrak korban hingga tewas.

Setelah didatangi, ternyata benar Kijang Kapsul tersebut ada di bengkel cat sesuai informasi.

Bengkel cat tersebut berada di wilayah Giritontro.